Kamis, 31 Juli 2014

lelah

Lelah memahami kebijakanmu wahai penguasa, entah siapa penguasa itu. kami lelah, lelah terombang ambing. kami hanya bisa menunggu dan menunggu kebijakan baru yang ternyata juga gelombang yang mengombangambingkan  lagi.
sampai kapan kesabaran harus dipertahankan?Kalo  kesabaran tiada batasnya, maka kita dalam suasana ketidak pastian. Harus ada batas sehingga ada kepastian. ketidak pastian merenggut kemerdekaan, tidak merdeka mengilangkan produktivitas. tidak produktiv menjadi sampah. sampah selalu dibuang.
lelah, kami hanya bertahan dalam kelelahan, tak mampu memahami, tak mampu mengubah situasi. semoga muncul Nasionalist yang tidak terbelenggu, terjerat, terkungkung lingkaran satan, hantu, monster, bayang bayang kejayaan masa lalu. Waktu kita itu sekarang, disini, saat ini.

Minggu, 06 Juli 2014

Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.
Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut.  Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan.
Sebagai referensi berikut ini daftar jabatan, kelas jabatan dan tunjangan kinerja per kelas jabatan yang merupakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ditetapkan pada salah satu instansi.
Pusat

Fungsional Umum

Fungsional Tertentu
Jabatan tergantung karakteristik kementerian dan lembaga bersangkutan, daftar di atas bukan aturan yang mutlak mungkin saja dengan jabatan yang sama mempunyai kelas jabatan dan tunjangan kinerja yang berbeda.

Wa Salam Alaikum

Yang Kuasa Memberkati.