Sabtu, 22 September 2012


Pelajaran pertama: Obat Rohani

Ibnu at-Tin mengatakan, “Ruqyah dengan mu’awidzat (Surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) dan nama-nama AllahSubhanahu wa Ta’ala adalah obat rohani. Jika obat ini dibaca oleh lisan orang yang bertakwa maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan akan terwujud. Tatkala manusia semacam itu sulit ditemukan maka banyak orang lantas menggunakan obat jasmani.”

Pelajaran Kedua: Sembuh Karena Sugesti

Ibnu Utsaimin mengatakan, “Obat adalah sebab datangnya kesembuhan dan sebab itu ada dua macam. Pertama, sebab kesembuhan yang berdasarkan syariat semisal dengan membaca Alquran dan doa. Kedua, sebab kesembuhan berdasarkan realita semisal obat-obatan berupa materi-materi tertentu yang boleh jadi diketahui melalui jalan syariat –semisal madu- atau diketahui kegunaannya berdasarkan pengalaman empirik semisal umumnya obat-obatan.
Untuk obat yang diketahui dari percobaan empirik, pengaruh obat tersebut harus berupa pengaruh langsung, bukan pengaruh karena imajinasi dan anggapan semata (baca: sugesti). Jika suatu materi itu diketahui memiliki pengaruh langsung yang empirik pada penyakit, maka materi tersebut bisa dijadikan sebagai obat yang akan mendatangkan kesembuhan dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jika pengaruh materi obat tersebut hanya semata anggapan dan imajinasi pasien sehingga setelah mendapatkan pengobatan tersebut pasien merasakan lega dikarenakan anggapan yang sudah ada sebelumnya lalu rasa sakit berkurang atau bahkan obat tersebut menyebabkan kenyamanan jiwa sehingga menyebabkan penyakit hilang secara total, maka hal ini tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur. Kondisi tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk meyakini bahwa materi tersebut memang benar-benar obat. Manusia tidak boleh larut dalam anggapan dan imajinasi semata.”

Pelajaran Ketiga: Bolehkah Kalimat, ‘Dokter Itu Menyembuhkan?’

Ath-Thibi mengatakan, “Jika Anda bertanya bagaimana cara mengompromikan hadis ini (yaitu hadis yang menunjukkan bahwa anggota badan manusia itu mengikuti lisan, Pent.) dengan hadis Nabi ‘Ingalah bahwa di dalam tubuh itu ada sekerat daging. Jika ia baik maka seluruh badan akan baik. Jika ia rusak maka seluruh badan akan ursak. Itulah hati’ (HR. Bukhari ni. 52 dan Muslim no.1599 dari an-Nu’man bin Basyir)? Jawabanku adalah bahwa lisan merupakan penerjemah hati dan wakil hati untuk anggota badan yang lahirian. Maka jika dikatakan anggota badan yang lain maka itu adalah sekadar ungkap majaz, (kata kiasan) sebagaimana kalimat, ‘Dokter itu menyembuhkan pasien’,”

Pelajaran Keempat: Khusus Kurma Ajwah?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, “Jika seorang yang akan berangkat shalat Idul Fitri itu memakan tujuh butir kurma, maka itu adalah suatu hal yang baik mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa pagi-pagi memakan tujuh butir kurma dari daerah Aliyah –dalam redaksi yang lain: ‘tujuh butir kurma ajwah’-, maka pada hari itu dia tidak akan terkena racun dan sihir.’ (HR. Bukhari no. 5445 dan Muslim no. 155 dari Sa’ad bin Abi Waqqash)
Subhanallah, perlindungan dan penjagaan dengan sebab tujuh kurma dari daerah Aliyah –nama suatu tempat di kota Madinah- atau tujuh butir kurma ajwah. Bahkan guru kami Ibnu Sa’di berpandangan bahwa kurma daerah Aliyah atau kurma ajwah adalah sekadar contoh karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah semua jenis kurma. Berdasarkan pendapat ini seorang itu bisa berpagi-pagi pada setiap harinya memakan tujuh butir kurma dari jenis apa pun.”
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa saja yang setiap hari berpagi-pagi memakan tujuh butir kurma ajwah maka sihir dan racun tidak akan membahaykannya sejak pagi itu hingga malam tiba’.” Menurut versi perawi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tujuh butir kurma.” (HR. Bukhari no. 5435)
Boleh jadi ungkapan “tujuh butir kurma” yang tidak mensyaratkan harus ajwah adalah dasar pijakan Ibnu Sa’di yang juga disetujui oleh Ibnu Utsaimin untuk mengatakan bahwa keutamaan di atas berlaku untuk semua jenis kurma.

Pelajaran Kelima: Upah Bekam

Syaikh Abdullah Aba Buthain mengatakan, “Yang dimaksud dengan upah tukang bekam adalah upah yang diambil oleh tukang bekam karena membekam. Sedangkan pemberian yang diberikan kepada tukang bekam tanpa ada kesepakatan di depan, maka hukumnya diperbolehkan oleh sebagian ulama karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi sesuatu kepada orang yang membekam beliau.
Sebagian ulama mengatakan bahwa seandainya upah untuk tukang bekam itu haram, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberikan sesuatu kepadanya. Menurut mereka, hadis yang melarang upah bekam itu hanya berlaku jika besaran upah ditentukan di muka.”
Oleh: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 6 Tahun Kesebelas 1433 H/2012 M

Jumat, 21 September 2012

Sertifikasi Mapel Umum Rayon 15UM Kemenag Kab Ngawi


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)                    
PANITIA SERTIFIKASI GURU RAYON 115
Jalan Semarang  5 Malang 65145
Telpon 0341-583-988
Laman:psg15.um.ac.id
Nomor :  7845/UN32.I/DT/2012               17 September 2012
Lampiran :  1 (satu) bendel
Hal :  Pemanggilan Peserta PLPG Tahap II

Yth.  Kepala Kantor Kementrian Agama
1. Kab. Blitar 5. Kab. Ngawi 9. Kab. Trenggalek
2.Kab. Madiun 6. Kab. Pacitan 10. Kota Malang
3.Kab. Magetan 7. Kab. Pasuruan 11. Kota Pasuruan
4.Kab. Malang 8. Kab. Ponorogo

Panitia Sertifikasi Guru Rayon 115 UM akan melaksanakan kegiatan PLPG selama 2 (dua)
tahap. Kegiatan PLPG  tahap II akan dilaksanakan pada tanggal  24 September  s.d. 3
Oktober 2012, diikuti oleh 78 peserta. Nama-nama peserta tersebut dapat diperiksa dalam
lampiran.

Untuk  itu, kami mohon Saudara memanggil nama-nama peserta dalam lampiran tersebut
untuk hadir pada:
hari  :  Senin
tanggal :  24 September 2012
waktu :  1. Pukul 12.00 s.d 13.00 WIB:  Check in dan penyelesaian urusan administrasi      
              2. Pukul 13.00 s.d 13.30 WIB:  Pembukaan PLPG
              3. Pukul 13.30 s.d 14.00 WIB:  Persiapan
              4. Pukul 14.00 s.d 17.00 WIB:  Kebijakan Pengembangan Profesi Guru
              5. Pukul 19.00 s.d 21.00 WIB:  Uji Kompetensi Awal (UKA)
hotel :    terlampir
alamat :    terlampir

Disamping itu, kami mohon para peserta membawa perlengkapan sebagai berikut:
1. Surat tugas dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2. Identitas Diri yang berlaku (KTP, SIM atau yang sejenisnya).
3. Foto kopi ijazah terakhir dan SK Kepegawaian terakhir yang telah dilegalisasi.
4. Penunjang akademik: kurikulum, silabus, materi/bahan penyusunan RPP dan PTK, dan
media yang akan dikembangkan saat workshop. Demikian pula, guru perlu
memperhatikan ketentuan peserta yang tertera pada Buku 4 Panduan Sertifikasi Guru
tentang Rambu-rambu Pelaksanaan PLPG tahun 2012.
5. Perlengkapan pribadi: pakaian untuk 10 hari termasuk pakaian hangat, obat-obatan
persediaan pribadi, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
6. Untuk persiapan UKA, peserta dimohon mempelajari materi sesuai dengan kisi-kisi UKA.
Kisi-kisi UKA dapat diunduh pada laman Kemdiknas dengan alamat:
sergur.kemdiknas.go.id.
Kami mohon dengan hormat agar peserta yang sedang sakit berat/keras dan ibu-ibu hamil
yang mendekati masa persalinan tidak dipanggil untuk mengikuti PLPG. Apabila Saudara
tetap mengirimkan peserta seperti dimaksud di atas, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan
pada peserta, maka penjemputan peserta sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag
setempat.
Peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat hadir memenuhi panggilan PLPG ini, harap
menyampaikan surat ijin/pengunduran diri kepada Ketua PSG Rayon 115 UM yang disertai
bukti pendukung alasan ketidakhadirannya.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
a.n. Rektor,
Pembantu Rektor I,
         
                                                                                               Prof. Dr. Hendyat Soetopo, M.Pd.
Tembusan Yth.                                                                        NIP 19541006 198003 1001
1. Rektor Universitas Negeri Malang
2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur  
    Lampiran Surat Pemanggilan Peserta PLPG
    Nomor: 7845/UN32.I/DT/2012
    Tanggal: 17 September 2012

NO N0. PESERTA NAMA PESERTA BIDANG STUDI NAMA SEKOLAH ROMBEL HOTEL

1 12050922420005 SUMADI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MA Negeri Tempursari 29 Grawidya
2 12050915720010 YASIR ARAFAT BAHASA INGGRIS MTs Negeri Kedunggalar 30 Grawidya
3 12050915720012 AMIN SUGIHARTI BAHASA INGGRIS MTs Negeri Paron 30 Grawidya
4 12050915720032 HARI YULISTYA HANDAYANI BAHASA INGGRIS MTs KP Karangjati 31 Grawidya
5 12050915720034 AZIZ KURNIAWAN BAHASA INGGRIS MTs AL Barokah 31 Grawidya
6 12050922420041 RINA BUDI SETYARINI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MA Negeri Ngrambe 29 Grawidya

Catatan alamat hotel:
GRAWIDYA:  Jl. Raya Beji 32, Batu. Telp: (0341) 594265, 597075

DAFTAR PESERTA PLPG KEMENAG 2012 - TAHAP 2
DARI KABUPATEN NGAWI
PANITIA SERTIFIKASI GURU RAYON 115 - UNIVERSITAS NEGERI MALANG
a.n. Rektor / Ketua PSG Rayon 115
Pembantu Rektor I,
Prof. Dr. Hendyat Soetopo, M.Pd
NIP. 19541006 198003 1 001
Kab. Ngawi 1 / 1

Kamis, 20 September 2012

Pejuang yang mengabdi?

Sang pengabdi atau sang pejuang?. Kenapa semakin samar samar sepeti ada kabut yang menyelimuti. Tidak menyadari kelebihan diri dengan konsekwensi, menyamaratakan hak dan kuwajiban, tidak melihat tupoksi. dia begini aqu ya begini, dia begicu aqu ya begicu. Apa memang karakternya bukan pengabdi tetapi bendoro? berarti semuanya jadi pemimpin atau lagak pemimpin atau menyuruh saja.  tidak ada greget sama sekali aq begini aq begitu sama saja, prakarsa dan etos krja disimpan entah kemana. Yang berarti Karakter Bangsa!

Aduh aduhhhhhhhhhhhh karakter, padahal kita sudah dilatih lima kali sehari, satu bulan dalam setahun, dan banyak lagi aplikasi yang seharusnya bisa kita download. Kemana harus mengaduh kalau tidak ke Dunia (mbak) Maya ? Syukur ada yang baca, syukur ada yang nasehat, syukur ada yang terkena .

Wa Salam Alaikum

Yang Kuasa Memberkati.