Minggu, 06 Juli 2014

Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.
Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut.  Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan.
Sebagai referensi berikut ini daftar jabatan, kelas jabatan dan tunjangan kinerja per kelas jabatan yang merupakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ditetapkan pada salah satu instansi.
Pusat

Fungsional Umum

Fungsional Tertentu
Jabatan tergantung karakteristik kementerian dan lembaga bersangkutan, daftar di atas bukan aturan yang mutlak mungkin saja dengan jabatan yang sama mempunyai kelas jabatan dan tunjangan kinerja yang berbeda.

Senin, 16 Juni 2014

Sidang Isbat Awal Ramadlan Tidak Disiarkan Langsung

Minggu, 15 Juni 2014 –
Rembang (Pinmas) —- Bulan puasa sudah menjelang. Sebagaimana biasanya, untuk menetapkan awal Ramadlan, Kementerian Agama akan menggelar sidang itsbat (penetapan). Hanya berbeda dengan sebelumnya, proses sidang itsbat  awal Ramadlan 1435H tidak akan disiarkan secara langsung.
Ditemui saat bersilaturahmi ke kediaman Rais ‘Am Syuriah PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus),  Rembang, Jateng, Sabtu (24/06), Menag menginformasikan bahwa kementerian siap menggelar sidang itsbat. Hanya kemungkinan proses jalannya sidang tahun ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi.
“Saya kira tidak perlu disiarkan langsung proses jalannya sidang. Cukup hasilnya saja yang disiarkan langsung,” tandas Lukman.
Keinginan Menag ini diamini Gus Mus. Dia berpendapat jalannya debat tidak perlu disiarkan langsung. “Tidak perlu disiarkan langsung. Malah lama. Kalau disiarkan langsung nanti malah ada yang merasa bisa masuk televisi, jadi nanya saja walaupun pertanyaannya tidak bermutu,” tandasnya.
Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati hasil sidang isbat nanti. Namun tidak juga dipaksakan. “Indonesia bukan negara agama seperti Arab Saudi. Jadi Pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya. Berbeda itu wajar,” katanya lagi.
Setelah bersilaturahmi dengan Gus Mus, Menag juga mengunjungi tokoh NU lainnya yakni KH Maimun Zubair di Rembang. Kepada keduanya, Lukman meminta masukan seputar pelaksanaan haji dan persiapan Ramadan, khususnya sidang Isbat. (iqbal/sindo/



Kalao mau nambah ilmu, lihat dan bukaaplikasi  stellarium.org

Wa Salam Alaikum

Yang Kuasa Memberkati.