Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
1
PANDUAN
PERINGATAN HARI AMAL BHAKTI
KEMENTERIAN AGAMA
KE-68 TAHUN 2014
Kementerian Agama RI
TAHUN 2013
Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
2
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari
Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-68. Hari Amal Bhakti merupakan
momentum penting untuk melakukan evaluasi dan introspeksi dalam rangka
meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara
sekaligus pelayanan bagi masyarakat. Sesuai dengan tema dan mottonya, peringatan
HAB Tahun 2014 diharapkan dapat memperteguh komitmen dan meningkatkan
keikhlasan, profesionalitas, dan integritas seluruh jajaran Kementerian Agama
dalam mewujudkan visi dan mengemban misi Kementerian Agama.
Penyelenggaraan kegiatan dalam rangka HAB Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 akan dapat terselenggara dengan baik apabila semua pihak terkait,
terutama pimpinan satuan kerja dan unit kerja beserta seluruh jajarannya dapat
melakukan koordinasi, kerjasama dan sinergi dengan sebaik-baiknya, serta
didukung oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Kementerian Agama.
Panduan ini disusun sebagai acuan dalam menyelenggarakan kegiatan
memperingati HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014. Penyelenggaraan HAB
agar dilakukan dengan memperhatikan kondisi unit atau satuan kerja serta sesuai
dengan peraturan perundangan.
Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang
telah berperan aktif, berkontribusi, dan berpartisipasi dalam mensukseskan
pelaksanaan kegiatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014. Semoga Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan, dan
kekuatan kepada kita semua untuk terus bekerja keras memajukan Kementerian
Agama dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Terima kasih.
Jakarta, November 2013
Sekretaris Jenderal,
ttd
Bahrul Hayat, Ph.D.
Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
3
A. LATAR BELAKANG
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah
melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan
bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar
warga negara dalam bidang agama, kehidupan beragama, pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan. Kurun waktu yang hampir sama dengan usia NKRI
tersebut telah dilalui Kementerian Agama dengan berbagai tantangan, kendala,
hambatan dan capaian yang sangat dinamis. Spirit ikhlas beramal yang direkat
kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan elan vital
bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya
mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai
program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan
kepada masyarakat.
Hari Amal Bhakti yang diperingati setiap tahun merupakan momentum
peneguhan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian
Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas dengan tetap menjunjung tinggi
sikap ikhlas, integritas, dan profesionalitas dalam rangka mewujudkan tata kelola
kepemerintahan yang baik tersebut. Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam
rangka HAB juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan
seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam merevitalisasi dan
menggelorakan nilai juang yang diwariskan oleh para founding fathers
Kementerian Agama.
Sejumlah pencapaian positif yang diperoleh Kementerian Agama saat ini, di
antaranya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas
Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012, serta capaian kinerja lain
yang menunjukan indeks positif, merupakan hasil kerja keras dan komitmen
seluruh aparatur Kementerian Agama melalui peran profesionalnya serta
konsistensi terhadap peraturan yang menjadi ketentuan mengikat. Tahun 2014
harus dijadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dengan
menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan amanah. Nilai terebut harus menjadi
satu kesatuan dalam pikiran, seikap, dan tindakan aparatur Kementerian Agama.
Melalui peringatan HAB juga diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama
memperoleh tambahan energi positif dan semangat yang baru untuk
meningkatkan peran aktifnya dan memberikan kontribusinya secara nyata dalam
upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas,
mandiri, serta sejahtera lahir dan batin. Peran aktif dan kontribusi tersebut dapat
dilakukan dan diberikan melalui 5 (lima) fokus program sejalan dengan misi
Kementerian Agama yaitu: (1) peningkatan kualitas kehidupan beragama; (2)
peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; (3) peningkatan kualitas Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
4
pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta pendidikan pada madrasah
dan perguruan tinggi agama; (4) peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah
haji; dan (5) peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan dalam rangka
mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa.
B. DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Agama;
2. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan
Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
Eselon I Kementerian Negara;
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Agama;
4. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2013
tentang Panitia Pelaksana Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014.
C. TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan
Tujuan Panduan Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 adalah untuk memberikan acuan bagi unit/satuan kerja baik di
pusat maupun daerah. dalam melaksanakan peringatan HAB.
2. Sasaran
Sasaran Panduan Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 adalah satuan kerja yang meliputi:
a. Unit kerja Kementerian Agama pusat;
b. Perguruan tinggi agama negeri;
c. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;;
d. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota;
e. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama;
f. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan; dan
g. Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasah
Aliyah Negeri.
D. TEMA, MOTTO DAN LOGO
1. Tema
Tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 adalah
"Mengabdi dengan profesional dan Amanah”
2. Slogan (yel)
Slogan (yel) Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 adalah
"Kementerian Agama: Profesional, Kementerian Agama: Amanah". Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
5
3. Logo
Logo Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 tahun 2014 adalah
sebagai berikut:
Arti dan keterangan logo tersebut adalah:
1. Angka 68 berarti jumlah tahun yang menunjukkan usia Kementerian Agama
pada tanggal 3 Januari 2014;
2. Warna Hijau angka 68 menunjukkan bahwa kementerian Agama adalah
institusi yang terus mempromosikan nilai kedamaian dalam kebhinekaan
Bangsa Indonesia;
3. Bendera Merah Putih menunjukkan spirit ke-Indonesiaan dan bingkai NKRI
yang bersifat final;
4. Ikon Manusia yang saling berpegang tangan, disatukan oleh bendera merah
putih, mendeskripsikan masyarakat pemeluk agama yang rukun dan damai
dalam membangun Indonesia yang berkomitmen membangun kehidupan
Bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera. Ikon manusia tersebut juga
mendeskripsikan keragaman budaya dan adat istiadat bangsa yang
memperkaya harmoni di bawah naungan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
E. JENIS KEGIATAN
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian
Agama ke-68 Tahun 2014, dapat dilaksanakan berbagai kegiatan, antara lain:
1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati HAB ke-68 Tahun 2014 dilaksanakan pada
hari Jumat tanggal 3 Januari 2014, mulai jam 07.30 waktu setempat di semua
kantor Kementerian Agama (Pusat, Provinsi dan Kabupaten), Perguruan
Tinggi Agama Negeri dan Madrasah Negeri. Upacara tersebut hendaknya
dilaksanakan secara khidmat dan harus diikuti oleh seluruh jajaran Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
6
Kementerian Agama serta para undangan. Dalam upacara tersebut, Pembina
Upacara membacakan Amanat Menteri Agama dan diakhiri dengan
pembacaan Doa. Naskah Amanat Menteri Agama dan Doa dapat diunduh
di www.kemenag.go.id.
2. Syukuran
Kegiatan syukuran dilaksanakan dalam rangka mensyukuri karunia Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah diberikan kepada Kementerian
Agama. Pelaksanaan kegiatan syukuran agar disesuaikan dengan kondisi
masing-masing satuan dan unit kerja.
3. Pemberian Penghargaan
Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan prestasi yang
dicapai oleh aparatur Kementerian Agama dapat dilakukan kegiatan
pemberian penghargaan. Pemberian penghargaan meliputi:
a. Satya Lencana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Agama yang telah menunjukkan kinerjanya yang sangat
baik selama, 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
b. Penghargaan atas dedikasi dan prestasi bagi tokoh agama/pendidikan,
kepala daerah, guru, dosen, mahasiswa, siswa dan/atau lainnya yang
telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Pelaksanaan pemberian penghargaan dilakukan upacara bendera, acara
tasyakuran atau acara lain sesuai dengan kondisi masing-masing satuan dan
unit kerja.
4. Bhakti Sosial
Kegiaatan bhakti sosial dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa
kesetiakawanan dan kepedulian terhadap sesama pegawai, pensiunan, dan
masyarakat. Kegiatan bhakti sosial meliputi antara lain: donor darah,
kesehatan, pendidikan, khitanan massal, santunan yatim piatu, bantuan
panti jompo, dan kegiatan kemanusiaan lainnya. Kegiatan bhakti sosial
dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan
dan unit kerja.
5. Pertandingan Olahraga
Kegiatan pertandingan olah raga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
semangat, sportivitas, kebugaran dan kesehatan segenap apartaur
Kementerian Agama. Cabang-cabang pertandingan olahraga meliputi,
antara lain: tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, futsal, senam, catur,
gerak jalan, dan/atau lainnya, yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan
kemampuan masing-masing unit dan satuan kerja.
6. Perlombaan Seni
Perlombaan seni dilaksanakan dalama rangka meningkatkan apresiasi,
kreasi, minat serta bakat seni aparatur Kementerian Agama yang dapat Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
7
mengembangkan kecerdasan emosi dan estetika. Cabang-cabang seni yang
dilombakan meliputi antara lain: seni suara, tari, musik, dan/atau lainnya
sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing unit dan satuan
kerja.
7. Lomba Kreativitas Pegawai, Dosen, Guru, Mahasiswa dan Siswa
Perlombaan ini dilakukan untuk mendorong kreativitas Pegawai, Dosen,
Guru, Mahasiswa dan Siswa dalam berkreasi dan berinovasi yang bernilai
dan yang dapat meningkattkan proses belajar mengajar dan proses
pendidikan atau menunjang kinerja pegawai yang lebih efektif. Lomba
kreativitas meliputi lomba membuat alat peragabagi guru, inovasi ilmiah
bagi mahasiswa/siswa dan kreativitas pegawai yang bisa menghasilkan
inovasi atau sistem yang bisa. Jenis dan kriteria lomba kreativitas
disesuaikan dengan daerah atau satuan kerja masing-masing.
8. Lomba Kebersihan Kantor
Kegiatan ini dapat dilakukan untuk mendorong Kantor Kementerian
Agama, KUA dan madrasah agar terwujud kondisi kantor yang nyaman,
rapih, tertib, bersih, dan sehat. Kegiatan ini dilombakan di tingkat kantor
wilayah Kementerian Agama atau di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota
9. Seminar dan Lokakarya
Forum ilmiah, seperti seminar dan lokakarya dilaksanakan untuk
memperluas wawasan aparatur Kementerian Agama serta mendiseminasi
berbagai gagasan dan pemikiran terkait misi dan tugas Kementerian Agama.
Topik dan tema yang dapat dipilih, antara lain: kualitas kehidupan
beragama; membangun kehidupan beragama yang inklusif; kerukunan
umat beragama; peningkatan kualitas pendidikan, pendidikan agama, dan
pendidikan keagamaan; penyelenggaraan ibadah haji dan membangun
Kementerian Agama yang bersih.
Unit dan satuan kerja dapat pula menyelenggarakan kegiatan lain yang
selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama, dan tema serta motto
HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014.
F. PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
Dalam rangka sosialisasi kegiatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014,
setiap unit dan satuan kerja melakukan publikasi secara luas melalui berbagai
media, baik in door maupun out door, seperti standing banner, spanduk, baliho,
umbul-umbul dan sejenisnya. Publikasi juga perlu dilakukan melalui media
massa, baik cetak, elektronik maupun on-line. Publikasi ini juga sekaligus
dimaksudkan untuk mensosialisasikan kebijakan dan program Kementerian
Agama kepada masyarakat.
Berbagai kegiatan HAB juga perlu didokumentasikan, baik secara visual,
audio, maupun audio visual, agar dapat diabadikan dan diakses kembali di
masa mendatang. Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
8
G. PENUTUP
Keberhasilan penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan
HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 ditentukan oleh komitmen, peran,
kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama pimpinan dan jajaran
Kementerian Agama pada semua tingkat. Dukungan dari pihak lain seperti
para pemangku kepentingan juga sangat diperlukan untuk memeriahkan dan
meningkatkan keberhasilan pelaksanaan rangkaian acara tahunan ini sesuai
peraturan perundangan.
Panduan ini diharapkan dapat membantu para panitia pelaksana dalam
menyelenggarakan peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014
dengan sukses. Semoga bermanfaat. Amin ya Rabbal-‘Alamin.
-oOo-
1
PANDUAN
PERINGATAN HARI AMAL BHAKTI
KEMENTERIAN AGAMA
KE-68 TAHUN 2014
Kementerian Agama RI
TAHUN 2013
Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
2
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari
Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-68. Hari Amal Bhakti merupakan
momentum penting untuk melakukan evaluasi dan introspeksi dalam rangka
meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara
sekaligus pelayanan bagi masyarakat. Sesuai dengan tema dan mottonya, peringatan
HAB Tahun 2014 diharapkan dapat memperteguh komitmen dan meningkatkan
keikhlasan, profesionalitas, dan integritas seluruh jajaran Kementerian Agama
dalam mewujudkan visi dan mengemban misi Kementerian Agama.
Penyelenggaraan kegiatan dalam rangka HAB Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 akan dapat terselenggara dengan baik apabila semua pihak terkait,
terutama pimpinan satuan kerja dan unit kerja beserta seluruh jajarannya dapat
melakukan koordinasi, kerjasama dan sinergi dengan sebaik-baiknya, serta
didukung oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Kementerian Agama.
Panduan ini disusun sebagai acuan dalam menyelenggarakan kegiatan
memperingati HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014. Penyelenggaraan HAB
agar dilakukan dengan memperhatikan kondisi unit atau satuan kerja serta sesuai
dengan peraturan perundangan.
Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang
telah berperan aktif, berkontribusi, dan berpartisipasi dalam mensukseskan
pelaksanaan kegiatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014. Semoga Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan, dan
kekuatan kepada kita semua untuk terus bekerja keras memajukan Kementerian
Agama dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Terima kasih.
Jakarta, November 2013
Sekretaris Jenderal,
ttd
Bahrul Hayat, Ph.D.
Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
3
A. LATAR BELAKANG
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah
melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan
bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar
warga negara dalam bidang agama, kehidupan beragama, pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan. Kurun waktu yang hampir sama dengan usia NKRI
tersebut telah dilalui Kementerian Agama dengan berbagai tantangan, kendala,
hambatan dan capaian yang sangat dinamis. Spirit ikhlas beramal yang direkat
kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan elan vital
bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya
mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai
program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan
kepada masyarakat.
Hari Amal Bhakti yang diperingati setiap tahun merupakan momentum
peneguhan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian
Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas dengan tetap menjunjung tinggi
sikap ikhlas, integritas, dan profesionalitas dalam rangka mewujudkan tata kelola
kepemerintahan yang baik tersebut. Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam
rangka HAB juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan
seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam merevitalisasi dan
menggelorakan nilai juang yang diwariskan oleh para founding fathers
Kementerian Agama.
Sejumlah pencapaian positif yang diperoleh Kementerian Agama saat ini, di
antaranya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas
Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012, serta capaian kinerja lain
yang menunjukan indeks positif, merupakan hasil kerja keras dan komitmen
seluruh aparatur Kementerian Agama melalui peran profesionalnya serta
konsistensi terhadap peraturan yang menjadi ketentuan mengikat. Tahun 2014
harus dijadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dengan
menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan amanah. Nilai terebut harus menjadi
satu kesatuan dalam pikiran, seikap, dan tindakan aparatur Kementerian Agama.
Melalui peringatan HAB juga diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama
memperoleh tambahan energi positif dan semangat yang baru untuk
meningkatkan peran aktifnya dan memberikan kontribusinya secara nyata dalam
upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas,
mandiri, serta sejahtera lahir dan batin. Peran aktif dan kontribusi tersebut dapat
dilakukan dan diberikan melalui 5 (lima) fokus program sejalan dengan misi
Kementerian Agama yaitu: (1) peningkatan kualitas kehidupan beragama; (2)
peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; (3) peningkatan kualitas Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
4
pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta pendidikan pada madrasah
dan perguruan tinggi agama; (4) peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah
haji; dan (5) peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan dalam rangka
mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa.
B. DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Agama;
2. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan
Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
Eselon I Kementerian Negara;
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Agama;
4. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2013
tentang Panitia Pelaksana Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014.
C. TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan
Tujuan Panduan Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 adalah untuk memberikan acuan bagi unit/satuan kerja baik di
pusat maupun daerah. dalam melaksanakan peringatan HAB.
2. Sasaran
Sasaran Panduan Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68
Tahun 2014 adalah satuan kerja yang meliputi:
a. Unit kerja Kementerian Agama pusat;
b. Perguruan tinggi agama negeri;
c. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;;
d. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota;
e. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama;
f. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan; dan
g. Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasah
Aliyah Negeri.
D. TEMA, MOTTO DAN LOGO
1. Tema
Tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 adalah
"Mengabdi dengan profesional dan Amanah”
2. Slogan (yel)
Slogan (yel) Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 adalah
"Kementerian Agama: Profesional, Kementerian Agama: Amanah". Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
5
3. Logo
Logo Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-68 tahun 2014 adalah
sebagai berikut:
Arti dan keterangan logo tersebut adalah:
1. Angka 68 berarti jumlah tahun yang menunjukkan usia Kementerian Agama
pada tanggal 3 Januari 2014;
2. Warna Hijau angka 68 menunjukkan bahwa kementerian Agama adalah
institusi yang terus mempromosikan nilai kedamaian dalam kebhinekaan
Bangsa Indonesia;
3. Bendera Merah Putih menunjukkan spirit ke-Indonesiaan dan bingkai NKRI
yang bersifat final;
4. Ikon Manusia yang saling berpegang tangan, disatukan oleh bendera merah
putih, mendeskripsikan masyarakat pemeluk agama yang rukun dan damai
dalam membangun Indonesia yang berkomitmen membangun kehidupan
Bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera. Ikon manusia tersebut juga
mendeskripsikan keragaman budaya dan adat istiadat bangsa yang
memperkaya harmoni di bawah naungan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
E. JENIS KEGIATAN
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian
Agama ke-68 Tahun 2014, dapat dilaksanakan berbagai kegiatan, antara lain:
1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati HAB ke-68 Tahun 2014 dilaksanakan pada
hari Jumat tanggal 3 Januari 2014, mulai jam 07.30 waktu setempat di semua
kantor Kementerian Agama (Pusat, Provinsi dan Kabupaten), Perguruan
Tinggi Agama Negeri dan Madrasah Negeri. Upacara tersebut hendaknya
dilaksanakan secara khidmat dan harus diikuti oleh seluruh jajaran Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
6
Kementerian Agama serta para undangan. Dalam upacara tersebut, Pembina
Upacara membacakan Amanat Menteri Agama dan diakhiri dengan
pembacaan Doa. Naskah Amanat Menteri Agama dan Doa dapat diunduh
di www.kemenag.go.id.
2. Syukuran
Kegiatan syukuran dilaksanakan dalam rangka mensyukuri karunia Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah diberikan kepada Kementerian
Agama. Pelaksanaan kegiatan syukuran agar disesuaikan dengan kondisi
masing-masing satuan dan unit kerja.
3. Pemberian Penghargaan
Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan prestasi yang
dicapai oleh aparatur Kementerian Agama dapat dilakukan kegiatan
pemberian penghargaan. Pemberian penghargaan meliputi:
a. Satya Lencana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Agama yang telah menunjukkan kinerjanya yang sangat
baik selama, 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
b. Penghargaan atas dedikasi dan prestasi bagi tokoh agama/pendidikan,
kepala daerah, guru, dosen, mahasiswa, siswa dan/atau lainnya yang
telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Pelaksanaan pemberian penghargaan dilakukan upacara bendera, acara
tasyakuran atau acara lain sesuai dengan kondisi masing-masing satuan dan
unit kerja.
4. Bhakti Sosial
Kegiaatan bhakti sosial dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa
kesetiakawanan dan kepedulian terhadap sesama pegawai, pensiunan, dan
masyarakat. Kegiatan bhakti sosial meliputi antara lain: donor darah,
kesehatan, pendidikan, khitanan massal, santunan yatim piatu, bantuan
panti jompo, dan kegiatan kemanusiaan lainnya. Kegiatan bhakti sosial
dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan
dan unit kerja.
5. Pertandingan Olahraga
Kegiatan pertandingan olah raga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
semangat, sportivitas, kebugaran dan kesehatan segenap apartaur
Kementerian Agama. Cabang-cabang pertandingan olahraga meliputi,
antara lain: tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, futsal, senam, catur,
gerak jalan, dan/atau lainnya, yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan
kemampuan masing-masing unit dan satuan kerja.
6. Perlombaan Seni
Perlombaan seni dilaksanakan dalama rangka meningkatkan apresiasi,
kreasi, minat serta bakat seni aparatur Kementerian Agama yang dapat Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
7
mengembangkan kecerdasan emosi dan estetika. Cabang-cabang seni yang
dilombakan meliputi antara lain: seni suara, tari, musik, dan/atau lainnya
sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing unit dan satuan
kerja.
7. Lomba Kreativitas Pegawai, Dosen, Guru, Mahasiswa dan Siswa
Perlombaan ini dilakukan untuk mendorong kreativitas Pegawai, Dosen,
Guru, Mahasiswa dan Siswa dalam berkreasi dan berinovasi yang bernilai
dan yang dapat meningkattkan proses belajar mengajar dan proses
pendidikan atau menunjang kinerja pegawai yang lebih efektif. Lomba
kreativitas meliputi lomba membuat alat peragabagi guru, inovasi ilmiah
bagi mahasiswa/siswa dan kreativitas pegawai yang bisa menghasilkan
inovasi atau sistem yang bisa. Jenis dan kriteria lomba kreativitas
disesuaikan dengan daerah atau satuan kerja masing-masing.
8. Lomba Kebersihan Kantor
Kegiatan ini dapat dilakukan untuk mendorong Kantor Kementerian
Agama, KUA dan madrasah agar terwujud kondisi kantor yang nyaman,
rapih, tertib, bersih, dan sehat. Kegiatan ini dilombakan di tingkat kantor
wilayah Kementerian Agama atau di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota
9. Seminar dan Lokakarya
Forum ilmiah, seperti seminar dan lokakarya dilaksanakan untuk
memperluas wawasan aparatur Kementerian Agama serta mendiseminasi
berbagai gagasan dan pemikiran terkait misi dan tugas Kementerian Agama.
Topik dan tema yang dapat dipilih, antara lain: kualitas kehidupan
beragama; membangun kehidupan beragama yang inklusif; kerukunan
umat beragama; peningkatan kualitas pendidikan, pendidikan agama, dan
pendidikan keagamaan; penyelenggaraan ibadah haji dan membangun
Kementerian Agama yang bersih.
Unit dan satuan kerja dapat pula menyelenggarakan kegiatan lain yang
selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama, dan tema serta motto
HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014.
F. PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
Dalam rangka sosialisasi kegiatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014,
setiap unit dan satuan kerja melakukan publikasi secara luas melalui berbagai
media, baik in door maupun out door, seperti standing banner, spanduk, baliho,
umbul-umbul dan sejenisnya. Publikasi juga perlu dilakukan melalui media
massa, baik cetak, elektronik maupun on-line. Publikasi ini juga sekaligus
dimaksudkan untuk mensosialisasikan kebijakan dan program Kementerian
Agama kepada masyarakat.
Berbagai kegiatan HAB juga perlu didokumentasikan, baik secara visual,
audio, maupun audio visual, agar dapat diabadikan dan diakses kembali di
masa mendatang. Panduan Peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 2014
8
G. PENUTUP
Keberhasilan penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan
HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 ditentukan oleh komitmen, peran,
kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama pimpinan dan jajaran
Kementerian Agama pada semua tingkat. Dukungan dari pihak lain seperti
para pemangku kepentingan juga sangat diperlukan untuk memeriahkan dan
meningkatkan keberhasilan pelaksanaan rangkaian acara tahunan ini sesuai
peraturan perundangan.
Panduan ini diharapkan dapat membantu para panitia pelaksana dalam
menyelenggarakan peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014
dengan sukses. Semoga bermanfaat. Amin ya Rabbal-‘Alamin.
-oOo-