Berdasarkan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru 2013, salah satu yang menjadi persyaratan peserta sertifikasi guru 2013 adalah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
Semua guru yang memenuhi persyaratan berdasarkan penetapan peserta mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru.
Untuk melihat daftar nasional calon peserta sertifikasi guru 2013/daftar guru belum bersertifikat pendidik untuk seluruh kab/provinsi, dapat dilihat secara online melalui situs Informasi Peserta Sertifikasi Guru. (saat ini terlihat sebagian data masih belum final karena masih akan dilakukan perbaikan sesuai prosedur tahapan yang telah ditetapkan).
Berikut langkah untuk melihat daftar nasional calon peserta sertifikasi guru 2013/daftar guru belum bersertifikat pendidik.
Melihat daftar calon peserta sertifikasi guru 2013 berdasar Kriteria.
1. Kunjungi situs Informasi Peserta Sertifikasi Guru di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/.
2. Klik tab link "Kriteria"
3. Pilih "Provinsi" dan "Kab/Kota"
4. Klik "Tampilkan"
Melihat calon peserta sertifikasi guru 2013 berdasar NUPTK
1. Kunjungi situs Informasi Peserta Sertifikasi Guru di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/.
2. Klik tab link "Pencarian"
3. Ketik atau masukkan "NUPTK"
4. Klik tombol pencarian atau tekan enter
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar