Senin, 02 April 2012

Pornografi

Aturan Anti Pornografi Akan Diberlakukan Khusus Bagi Bali dan Papua
Jakarta(Pinmas)-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk unit kerja baru yang diberi nama, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Keberadaan Gugus ini, menuai pro kontra. Beberapa orang menganggap keberadaan unit yang mengurusi persoalan pornografi ini justru akan menghapus keragaman kebudayaan masyarakat. Misalnya, budaya di Bali dan Papua.
Menurut Menteri Agama, Suryadharma Ali, aturan anti pornografi nanti akan diberlakukan khusus di daerah Bali dan Papua. "Karena memang budayanya seperti itu," kata Suryadharma di Gedung DPR, Rabu(28/3).
Suryadharma menjelaskan, misalnya pada masyarakat Bali yang menggunakan kemben. Meski menggunakan kemben, menurut dia, tidak terasa aura pornografinya.
"Apalagi penari-penarinya, dengan gerakan tarian yang betul-betul artistik, tidak eksotik. Karena ada yang menggunakan baju biasa saja, tapi gerakannya eksotik itu akan jadi lain," Suryadharma menjelaskan.
Meski begitu, kata dia, definisi pornografi itu sendiri belum diputuskan oleh tim ini. "Tapi bisa kita rasakan sesuatu yang rasa-nya pornografi," tambahnya.
Hingga saat ini, kata dia rencana kerja dan aturan dalam pelaksanaan kerja tim ini masih disusun. "Jadi memang belum bisa disampaikan. Nanti akan ada rapat pertama yang akan dipimpin oleh ketua gugus tugas, Agung Laksono selaku menko kesra. Kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada ketua harian untuk dilaksanakan," jelas Suryadharma yang menjabat ketua harian di gugus tugas.
Untuk menentukan definisi dan gambaran tentang pornografi, kata dia, gugus ini akan meminta masukan dari masyarakat.
Dijelaskannya, pada tahapan pertama adalah sosialisasi mengenai apa saja yang termasuk dengan pornografi. Kemudian aktivitas-aktivitas seperti apa yang menyerempet pornografi, misalnya seperti iklan. "Kemudian juga seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan," lanjutnya.
Lalu bagaimana tolak ukurnya? "Tolak ukur rasa universal saya kira ada. Itu pasti ada," jawabnya. (viva)
oleh: TS (-) | Kategori: Menteri Agama | Tanggal: 28-03-2012 00:0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wa Salam Alaikum

Yang Kuasa Memberkati.