Jumat, 21 Desember 2012

Tema dan Slogan

Tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia:

Meningkatkan Kinerja Kementerian Agama dengan Profesionalitas dan Integritas


Slogan HAB Kemenag RI 2013
Kementerian Agama : Profesional
Kementerian Agama : Integritas
  

Kamis, 20 Desember 2012

Struktur Kurikulum 2013


Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang

NPSN BARU


DAFTAR SATUAN PENDIDIKAN (SEKOLAH) PROVINSI JAWA TIMUR KAB. NGAWI
Dalam Database Datawarehouse KEMDIKBUD.
Jenjang :  

No.
NPSN
Nama Satuan Pendidikan
Alamat
Kecamatan
8020508958 SDN KEDUNGMIRIDUNGMIRIKarangjati
36120508671 SDS IT AL MUMINUN NGRAMBENGRAMBENGRAMBE
52960717932 MIS ISLAMIYAH MUHAMMADIYAH WalikukunJl. KH. Agus Salim No.52 Walikukun Kec. Widodaren Kab. NgawiWidodaran
53060717858 MIS AL FATAH BlembemDusun Blembem RT 02 RW 09 Desa JenggrikKedung Gelar
53160717914 MIS ISLAMIYAH Dawu ParonJalan Gajah Mada No.10 Dawu ParonParon
53260717863 MIS NURUL HUDA KatikanMANGGIS RT 03/ RW O4 KATIKANKedung Gelar
53360717930 MIS Muhammadiyah NglencongDsn Nglencong Ds Kauman Rt 04 Rw 03 Sine Ngawi Jawa TimurSine
53460717915 MIS PSM SulursewuDSN. SULURSEWU, DS. TEGUHAN, KEC. PARON, KAB. NGAWIParon
53560717938 MIS MUHAMMADIYAH KAYUTREJODsn.Pojok Ds.Kayutrejo Kec. Widodaren Kab. Ngawi Prop.Jawa timurWidodaran
53660717836 MIS AL YUSUFIYAHDSN PULEBringin
53860717837 MIN MLARIKDusun Mlarik Desa BaderanGeneng
53960717861 MIS MI MUAWANAH TAWANGRT. 03 RW 03, Dusun Tawang Katikan Ds.Katikan Kec.Kedunggalar Kab. NgawiKedung Gelar
54060717927 MIS Yaspi 7 SumbersariSarimulyaSine
54160717869 MIN NGAMBANNgamban Ds. PlosoKendal
54260717855 MIN BEGALJalan Raya Kedunggalar Jogorogo No.53 Kode Pos 63254 Begal Kedunggalar NgawiKedung Gelar
54360717904 MIN BENDODsn Bendo, Ds. Tempuran, Kec. Paron, Kab. NgawiParon
54460717921 MIS PSM KaranggenengKaranggenengPitu
54560717940 MIS AL FALAH SekarputihDsn Kebonagung Ds SekarputihWidodaran
54660717911 MIS PSM AL-AMIN SumberagungRT 01 RW 06 SEMENParon
54760717925 MIS Yaspi 2 KetanggungKetanggungSine
54860717909 MIS MUHAMMADIYAH GentongGentong, paron, NgawiParon
55060717937 MIS MUHAMMADIYAH SekaralasSekaralas, Widodaren, NgawiWidodaran
55260717894 MIS MUHAMMADIYAH PUCANGANDesa Pucangan RT/RW : 04/02 Kec. Ngrambe Kab. NgawiNgrambe
55360717840 MIS PSM NGLENCONGJln Perkutut No : 08Geneng
55460717871 MIS SALAFIYAH TANONRT 03 RW 03 TANON SIDOREJO KENDALKendal
Tampilkan 1 - 25 dari 109 Baris (tersaring dari 651 total Baris)
Awal<12345>Akhir

Kembali

Rabu, 12 Desember 2012

tidak berbohong???

show me where we can find honesty, in our daily life, in school, in campus, in a company in any where.. where there are no mark up about value, number, test or ....and so on.

di televisi berbagai macam iklan mempromosikan kebohongan, sinetron menampilkan pertikaian, berita menampilkan gosip dan kabar bohong. Wartawan hanya karbitan pelatihan jurnalistik satu bulan  atau 3 bulan. sudah berlagak profesional dengan menenteng kamera, moralitas dan etikanya entah kemana!

kenapa tidak meniru wartawan wartawan seperti Bukhori, Muslim, Abu Dawud dll bukan hanya dilihat isi beritanya tetapi juga dilihat siapa bagaimana kualitas orang yang menyampaikannya, tidak sekedar bisa menenteng kamera. Kalau berita yang disampaikan jelek, itu perlu dipertanyakan kepantasannya ditampilkan, kalau berita nya bagus, kita lihat siapa yang menyampaikan, layak dipercaya apa tidak, ni baru sebagian kecil pertimbangan -pertimbangan yang harus dilakukuan wartawan sebelum menulis berita, termasuk meng up load tulisan ini. untuk membangkitkan semangat melawan wartawan G a d u n g a n ! !. 

Good day never come trurth if we are in a mirror, although it's a good mirror.

UNTUK UN yg Lebih Baik


Ujian Nasional  tahun pelajaran 2012/2013 akan segera dilaksanakan. BSNP sudah mempublikasikan Kisi – Kisi UN tahun 2013. Selamat mempersiapkan UN, semoga UN tahun ini lebih baik lagi.
Berikut ini adalah link untuk mendownload kisi – kisi dengan UN 2012-2013:
      (sumber www.bsnp-indonesia.org )

Muna ...!

dik Muna, mBak Muna, Jeng Muna. Nama yang kedengarannya indah, jaminan masuk surga, tapi karena kebiasaan yang tidak baik; KALAU BERKATA BOHONG, apakah itu iklan, apakah itu kampanye promosi jabatan, atau berita berita yang ditampilkan di koran atau di acara televisi dan banyak lagi jenis macemnya; KALAU BERJANJI DIINGKARI, janji-janji sebelum menduduki kursi....; KALAU DIPERCAYA BERKHIANAT, diberi amanah memangku jabatan, atau kedudukan tertentu, munkin, melaksanakannya sesuai selera bawah pusat.

Sepertinya negeri ini sudah binasa kita dibiasakan dengan arogansi, anarkis berkedok DEMOKRASI. dibentuk irjen KPK untuk mencari kesalahan orang lain.di semua lini menghancurkan diri sendiri karena sikap curiga dan saling tidak percaya. Kalau memang Korupsi itu watak, tidak bisa sembuh dan terbentuk sejak awal pendidikan walaupun bukan secara formal, melihat teman, melihat tetangga, melihat berita.
Keadaan yang sedang terjadi ini spertinya tidak sekedar air mengalir, tetapi ada skenario global bagian dari kolonalisme, imperialisme, sekali lagi berkedok DEMOKRASI, tetapi menyalahi demokrasi itu sendiri. Dengan berprinsip demokrasi, mestinya kita mau mengakui mereka-mereka yang tidak mau memakai demokrasi.

karena dik muna, mbak muna, jeng muna, kang muna tersebar dimana-mana, maka demikianlah keadaannya
mungkin lebih baik kembali kepada moralitas bangsa sendiri, keyakinan yang kuat yang akan mengangkat derajat

Jumat, 07 Desember 2012

Persiapan Awal UN


KAMIS, 06 DESEMBER 2012

Persiapan Administrasi Awal untuk menghadapi UN

Kepada :
Yth. Kepala MI, MTs dan MA
Se Kab Ngawi



Berdasarkan Surat Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawah Timur Nomor : Kw.13.4/5/PP.01.1/6229/2012 tanggal 29 Nopember 2012, perihal Persiapan Administrasi Awal Menghadapi Ujian Nasional dan Program Integrasi UN-SNMPTN maka kami minta saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagaimana surat terlampir. Dan untuk kelengkapan data awal harap menyetorkan : 
1.  Fotocopy NPSN ( Nomor Pokok Sekolah Nasional )
2.  Fotocopy SK Ijin Operasional bagi Madrasah Swasta
Penyetoran terakhir tanggal 10 Desember 2012 ke Seksi Mapenda.
Demikian atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.



Surat Kementerian Agama tentang persiapan Administrasi Awal untuk menghadapi UN bisa di download disini

Senin, 03 Desember 2012

Missing Link, Regenerasi yang terputus

Estafet kepemimpinan yang terputus, karena jauhnya perbedaan generasi tua dengan generasi muda, bisa jadi jauhnya kualitas, bisa jadi tidak disiapkannya dengan baik, atau enggannya sesepuh mewariskan sebagian wewenang kepada kadernya karena berprinsip Hangabehi, apa apa dikerjakan sendiri.atau nepotisme yang selalu mengintai. Semua faktor dianalisis secara tajam dan mendalam untuk tetap mencetak kader yang siap tampil, mempunyai prakarsa, inisiatif untuk maju dan berdedikasi. Bukan ABS, bukan sendiko dawoh, bukan siap kapten. tetapi sosok yang muncul dan akan dipoles secara alamiah dengan pendelegasian wewenang. Siapa mau, siapkanlah dirimu.

Jumat, 23 November 2012

Kelola Wakaf Perlu Paradigma Baru


Jakarta(Pinmas)—Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil menyatakan, untuk mengelola wakaf secara profesional diperlukan paradigma baru sehingga manfaat wakaf bukan saja untuk kepentingan ibadah semata tetapi juga bisa membangun ekonomi untuk kemaslahatan yang lebih besar.
Cara pandang masyarakat Indonesia tentang wakaf perlu diubah. Tanah wakaf masih terbatas untuk kegiatan ibadah semata, padahal masih bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan umat, katanya saat membuka acara evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan wakaf di Jakarta, Kamis petang.
Masyarakat Indonesia, lanjut dia, memandang pemanfaatan wakaf masih tradisional. Yaitu untuk masjid, tempat pendidikan (madrasah) dan pemakaman (kuburan). Ketiga peruntukan tanah wakaf itu jelas tidak produktif.
Dalam prespektif sejarah, masjid yang berdiri di atas tanah wakaf hanya difungsikan sebagai tempat shalat. Belakangan ini, ada masjid dilengkapi tempat untuk kegiatan sosial, pertemuan dan diskusi-diskusi membahas berbagai persoalan yang terkait dengan ibadah. Tapi, hal itu juga belum optimal dari sisi ekonomi.
Demikian juga tanah wakaf untuk pendidikan (madrasah). Sejauh yang ia ketahui, lembaga pendidikan yang ada itu malah meminta dukungan finansial ke Kementerian Agama. Jadi, tanah itu memang bermanfaat untuk pendidikan dan memajukan masyarakat, tetapi – lagi-lagi – manfaatnya secara ekonomi belum dapat dirasakan secara langsung.
Abdul Djamil juga melihat wakaf untuk pemakaman. Dari sisi ibadah sungguh mulia, namun ia berharap ke depan tidak menimbulkan masalah karena masih banyak lahannya tak memiliki sertifikat. Jadi, lanjut dia, apakah lahan bersangkutan untuk masjid ataupun madrasah, sayogianya tanah wakaf memiliki status jelas. Yaitu, dilindungi dengan serttifikat.
Data tanah wakaf Indonesia pada 2011 tercatat 426.003 lokasi dengan luas 3.492.045.373.754 meter persegi atau 349.204.537 hektar. Dan telah tersertifikat 282.321 lokasi dan yang belum tersertifikasi 132.396 lokasi. Jadi, tanah tak terurus masih luas. Dirjen Bimas Islam Kemenag berkewajiban tanah yang belum memiliki status itu. Program pensertifikasian tentu harus dilaksanakan secara bertahap.
Ia berharap nazhir, pemegang amanat untuk memelihara dan menyelenggarakan harta wakaf, ke depan memiliki pemahaman lebih maju dan produktif. Nazhir tak sekedar memahami ilmu agama dan amanah, tetapi menjadi “lokomotif” bagi pengembangan dan pemberdayaan wakaf.
Dirjen Bimas Islam menuturkan, ketika menerima delegasi Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) Malaysia, Ketua JAWHAR, Datuk Anan mengatakan, negeri jiran itu telah memiliki 11 ribu lokasi tanah wakaf. Tanah wakaf tersebut diperuntukan antara lain dibangun hotel wakaf. Malaysia memiliki empat hotel wakaf di Trengganu, Perak, Melaka dan Negeri Sembilan. Hotel wakaf memberi hasil positif, semua tamu merasa sejuk tinggal di hotel wakaf, baik tamu non-muslim.
Dirjen Bimas Islam berharap di Indonesia ke depan juga dapat didirikan hotel wakaf. Karena hotel syariah memberi jaminan ketenangan, kesejukan dunia akhirat. Malaysia lebih maju. “Kita baru berniat kea rah itu,” kata Abdul Djamil.
Ia mengakui pengelolaan tanah wakaf dewasa ini kebanyakan ditangani para ulama, tokoh agama. Para tokoh yang mendapat kepercayaan umat itu sepenuhnya mendedikasikan diri kepada bidang ibadah. Ke depan, sebaiknya ulama yang mendapat kepercayaan dari masyarakat itu juga memiliki jiwa usahawan (entrepreneurship). Jika negeri ini banyak memiliki kaum wirausaha, pengusaha dengan dukungan ketokohan agama, tak mustahil pengelolaan wakaf dapat maksimal.(ant/ess)

Sabtu, 10 November 2012


Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 1
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Telepon. 021-3811305, 3811523, 3812743
JAKARTA
PEDOMAN
PENGISIAN FORMULIR CALON PESERTA SERTIFIKASI
GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN TAHUN 2012
A. Syarat:
Umum
1. Berstatus sebagai GURU TETAP pada Raudlatul/Bustanul/Tarbiyatul  Athfal
atau pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah;
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
3. Belum pernah menjadi peserta sertifikasi baik melalui jalur Penilaian
Portofolio/PLPG maupun jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik melalui
Kantor  Kementerian  Agama (Kemenag)  maupun melalui Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota (Dikbud);
4. Belum  tercantum dalam  Sisa  Long List (Daftar Urut Prioritas)  Calon  Peserta
Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2012 sebagaimana yang di-up load
(diunggah) dalam website: http://www.kemenag.go.id.);
5. Pada 1 Januari 2013 berusia maksimal 58 tahun;
6. Mengisi formulir A.1 (bagi  CALON PESERTA BARU  yang namanya belum
tercantum dalam daftar sisa long list), atau
7. Mengisi formulir A.2 (bagi  CALON PESERTA REVISI  yang namanya sudah
tercantum dalam  daftar sisa  long list, tetapi ada perubahan/revisi data.
Misalnya: tertera dalam sisa long list calon yang bersangkutan tercatat sebagai
guru tetap di MTs. Al-Bayan, Bogor. Akan tetapi, sekarang yang bersangkutan
adalah guru tetap di MA Al-Qalam, Tangerang Selatan).
Khusus
Guru yang berijazah minimal S-1/D-IV:
1. menjadi  guru  minimal  sejak  29 Desember  2005  sampai sekarang secara
terus-menerus; atau
2. memiliki pengalaman kerja sebagai guru minimal 7 (tahun) tahun pada saat
pendaftaran.
Guru yang berijazah SLTA/Diploma:
1. pada 1 Januari 2013 berusia minimal 50 tahun dan telah menjadi guru sejak
1 Januari 1993 sampai sekarang secara terus menerus; atauPedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2
2. pada 1 januari 2013 berusia  minimal  50 tahun dan memiliki pengalaman
kerja sebagai guru minimal 20 (dua puluh) tahun pada 1 Januari 2013 secara
akumulatif; atau
3. memiliki golongan minimal IV/a;
B. Tata Cara
1. Pastikan bahwa formulir yang diisi adalah formulir sebagaimana terlampir dan
sesuai dengan peruntukannya.    (Awas! Jangan sampai salah memilih jenis
formulir antara formulir A.1 atau formulir A.2)
2. Formulir diisi secara benar, lengkap, akurat, dan jelas sesuai Pedoman ini.
3. Formulir yang sudah diisi dilampiri dengan dokumen:
a. copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan (bagi PNS);
b. copy Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Tetap (bagi Non-PNS);
c. copy SK sebagai Guru Tetap Non-PNS dan SK sebagai PNS (bagi guru PNS
yang sudah memiliki pengalaman menjadi guru sebelum diangkat sebagai
PNS);
d. Print out NUPTK;
e. Surat penugasan mengajar;
f.   copy ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
g. Khusus untuk “calon peserta revisi”, dokumen yang dilampirkan cukup
dokumen yang mendukung kebutuhan revisinya saja. Misalnya,
sebelumnya  Ahmad  tercatat sebagai guru di MTs. Al-Bayan, Bogor
sekarang pindah menjadi guru di MA Al-Qalam, Tangerang Selatan, maka
dokumen yang disertakan  Ahmad  cukup foto copy Surat Keputusan
sebagai guru tetap di tempat yang baru.  
4. Formulir beserta lampirannya diverifikasi oleh Kepala RA/Madrasah
(SATMINKAL). Setelah dinyatakan benar,  lengkap,  akurat dan  jelas, Kepala
RA/Madrasah membubuhkan  tanda tangan dan  cap/stempel madrasah pada
formulir tersebut;
5. Kepala RA/Madrasah menyerahkan formulir beserta seluruh berkas
pendukungnya secara kolektif ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
setempat, disertai dengan daftar  nama  yang berisi seluruh calon peserta
sertifikasi dalam format “excel”.  Kepala Seksi Mapenda/Seksi Madrasah di
kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota ikut bertanggung  jawab  atas
kesalahan formulir yang ditandatanganinya.  Penyerahan dicatat dalam Berita
Acara Serah Terima.
6. Bila  suatu madrasah mengirimkan usulan  “calon peserta baru” dan  “calon
peserta revisi” sekaligus, maka  masing-masing  dibuat dalam “sheet” yang
berbeda.
7. Penulisan daftar yang berisi seluruh nama guru calon peserta sertifikasi seRA/madrasah yang bersangkutan menggunakan font  “Arial Narrow” ukuran
10 points.
8. Tim  Sertifikasi Guru pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
menghimpun dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran,  kelengkapan,
akurasi dan kejelasan formulir beserta berkas guru calon peserta sertifikasi.
Pastikan tidak ada: (1) nama yang ganda, (2) guru yang berasal dari
RA/Madrasah di luar Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan (3) calon peserta Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 3
yang tidak memenuhi syarat. Setelah dinyatakan benar, akurat dan lengkap,
Kasi Mapenda/Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
menandatangani dan membubuhkan cap/stempel Kantor Kementerian Agama
pada tiap-tiap formulir tersebut;
9. Tim sertifikasi guru pada  Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
menyerahkan  copy  formulir beserta daftar yang berisi seluruh nama guru
calon peserta sertifikasi se-kabupaten/kota  (baik calon peserta baru maupun
calon peserta revisi)  kepada  Tim sertifikasi guru  pada  Kanwil  Kementerian
Agama Provinsi. Berkas pendukung tidak perlu disertakan. Penyerahan dicatat
dalam Berita Acara Serah Terima.
10. Penulisan daftar yang berisi seluruh nama guru calon peserta sertifikasi sekabupaten/kota menggunakan font “Arial Narrow” ukuran 10 points.
11. Tim sertifikasi guru pada  Kanwil  Kementerian Agama Provinsi menerima
formulir beserta daftar  calon peserta  dari tiap-tiap kabupaten/kota, untuk
dihimpun menjadi daftar calon peserta sertifikasi se-provinsi. Pastikan tidak
ada: (1) nama calon peserta yang ganda, (2) calon peserta yang berasal dari
RA/Madrasah di luar provinsi yang bersangkutan, dan (3) calon peserta yang
tidak memenuhi syarat;
12. Daftar  “calon peserta  baru”  dibuat  dengan menggunakan format/aplikasi
Excel  maksimal  dalam  4 (empat) sheet, sesuai kebutuhan. Sheet pertama
memuat daftar guru mata pelajaran umum PNS; sheet kedua memuat daftar
guru mata pelajaran umum Bukan-PNS; sheet ketiga memuat daftar guru mata
pelajaran keagamaan (termasuk  guru Kelas RA, guru Kelas MI, dan guru
Bahasa Arab) PNS; sheet keempat memuat daftar guru mata pelajaran
keagamaan Bukan-PNS. Begitu juga “calon peserta revisi” dibuat dengan
menggunakan format/aplikasi Excel dalam sheet yang berbeda;
13. Daftar usulan  yang diajukan oleh  Tim sertifikasi guru pada Kanwil
Kementerian Agama kepada Direktorat Pendidikan Madrasah dibuat  secara
berurutan dari  satu kabupaten/kota  ke kabupaten/kota berikutnya sampai
tuntas;
14. Penulisan daftar yang berisi seluruh nama guru calon peserta sertifikasi seprovinsi menggunakan font “Arial Narrow” ukuran 10 points.
15. Tim sertifikasi guru pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi menyerahkan
daftar nama calon peserta sertifikasi tiap-tiap provinsi  kepada  Tim sertifikasi
guru pada Direktorat Pendidikan Madrasah dalam bentuk soft copy dan hard
copy untuk diverifikasi dan diolah menjadi Daftar Urutan Prioritas/DUP (Long
List) peserta. Serah terima formulir dan  daftar calon peserta  dicatat dalam
Berita Acara Serah Terima.
16. Daftar peserta yang telah diverifikasi dan diolah oleh Direktorat Pendidikan
Madrasah akan digabung dengan sisa long list untuk menjadi Long List baru.
17. Long list  baru akan di-up load di web Kementerian Agama RI untuk
mendapatkan masukan dan memberikan koreksi, sebelum dinyatakan sebagai
long list yang fiks.
18. Pendaftaran dan penyerahan formulir dari madrasah kepada Tim sertifikasi
guru pada kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilaksanakan sejak
pengumuman ini sampai dengan 27 November 2012.Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 4
19. Verifikasi data dan dokumen  oleh kantor Kementerian Agama kab/kota
dilakukan mulai tanggal 27 November sampai dengan 15 Desember 2012.
20. Daftar usulan dan copy formulir diserahkan Tim sertifikasi guru pada kantor
Kementerian Agama kab/kota kepada Tim sertifikasi guru pada kantor wilayah
Kementerian Agama provinsi paling lambat 17 Desember 2012.
21. Penghimpunan dan verifikasi data oleh Tim sertifikasi guru pada kantor
wilayah Kementerian Agama provinsi dimulai  18 sampai dengan 27
Desember 2012.
22. Batas akhir penyerahan daftar calon peserta sertifikasi guru dari  Tim
sertifikasi guru pada  kantor wilayah Kementerian Agama provinsi kepada
Direktorat Pendidikan Madrasah adalah tanggal 28 Desember 2012.
C. Petunjuk Pengisian Formulir
1. Diisi dengan mencoret kata yang tidak sesuai, membubuhkan tanda silang (X),
atau menuliskan data dengan huruf balok (capital) pada tempat yang tersedia;
2. Kata “Kabupaten/Kota” agar dipilih salah satu  dengan mencoret kata yang
tidak sesuai. Selanjutnya, tuliskan nama kabupaten atau kota yang sesuai. Jika
tidak ada kejelasan tentang data ini, maka formulir tidak dapat diproses lebih
lanjut (diskualifikasi);
3. Penulisan nama tidak perlu mencantumkan gelar apapun (termasuk gelar Haji
atau sejenisnya), selain gelar akademik;
4. Penulisan gelar menggunakan singkatan yang lazim. Bila yang bersangkutan
memiliki dua gelar, misalnya S-1 dan S-2, maka ditulis dengan meletakkan
tanda koma (,) di antara keduanya. Contoh: SE, M.Pd.
5. Penulisan tempat lahir menggunakan nama Kabupaten/Kota kelahiran (bukan
Desa/Kelurahan atau Kecamatan);
6. Penulisan Nomor Induk Pegawai (NIP) menggunakan NIP baru (18 digit);
7. SATMINKAL  atau Satuan Administrasi Pangkal adalah RA/Madrasah/Sekolah
yang menjadi tempat penugasan bagi PNS; atau menjadi tempat tugas di mana
guru yang bersangkutan diangkat sebagai guru tetap (bagi yang Non-PNS).
Meskipun mengajar di beberapa tempat, satu guru hanya memiliki satu
SATMINKAL;
8. Beban mengajar per minggu dihitung dalam satuan JTM atau Jam Tatap Muka.
Tugas tambahan seperti menjadi kepala madrasah atau lainnya tidak
dimasukkan dalam penghitungan beban mengajar. Oleh karena itu, untuk
pengisian beban mengajar, sebutkan jumlah JTM mengajar saja, tidak
termasuk nilai JTM dari tugas tambahan;
9. Diketahui/disetujui dan  ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah
(SATMINKAL) dan dibubuhi cap/stempel RA/Madrasah (SATMINKAL);
10. Diketahui/disetujui dan  ditanda tangani  oleh Kasi Mapenda/Kependa Islam
dan dibubuhi cap/stempel Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
11. Nama mata pelajaran beserta kode-nya diisi sesuai yang diampu pada
SATMINKAL (lihat tabel daftar nama dan kode mata pelajaran). Penulisan mata
pelajaran tidak boleh disingkat. Jika mengampu lebih dari satu mata pelajaran
pada SATMINKAL, maka guru dapat memilih salah satunya untuk mengikuti
sertifikasi. Pastikan kode mata pelajaran benar, sesuai dengan  nama mata Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 5
pelajarannya.  Jika terjadi perbedaan antara nama mata pelajaran dengan
kodenya, maka kode mata pelajaran yang dianggap benar.
12. Khusus untuk  “calon peserta revisi”, yang bersangkutan menambahnkan
informasi tentang data yang direvisi. Misalnya, data yang direvisi:  tempat
tugas, kualifikasi akademik (dari < S-1 menjadi S-1 atau dari S-1 menjadi S-2),
mata pelajaran yang disertifikasi (dari IPA terpadu menjadi Biologi), dll.
D.Daftar Nama dan Kode Mata Pelajaran
1. Guru Raudlatul/Bustanul/Tarbiyatul Athfal
No Mata Pelajaran Kode
1 Guru Kelas 020
2. Guru Madrasah Ibtidaiyah
No Mata Pelajaran                                Kode
1    Guru Kelas                                      027
2    Seni Budaya                                    217
3    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220
4    Bahasa Inggris                                157
5    Akidah-Akhlak                               235
6    Qur`an-Hadis                                  236
7    Fiqih                                               237
8    Sejarah Kebudayaan Islam              238
9    Bahasa Arab                                    239
3. Guru Madrasah Tsanawiyah
No Mata Pelajaran Kode
1 Akidah Akhlak 235
2 Qur’an Hadits  236
3 Fiqih 237
4 Sejarah Kebudayaan Islam 238
5 Bahasa Arab 239
6 Seni Budaya 217
7 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220
8 Bahasa Inggris 157
9 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 154
10 Matematika 180
11 Bahasa Indonesia 156
12 Bahasa Daerah 175
13 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 224
14 Keterampilan 227
15 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 097
16 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 100
Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 6
No Mata Pelajaran Kode
17 Bimbingan dan Konseling (Konselor) 810
4. Guru Madrasah Aliyah
No Mata Pelajaran Kode
1 Akidah Akhlak 235
2 Qur’an – Hadits 236
3 Fiqih 237
4 Sejarah Kebudayaan Islam 238
5 Bahasa Arab 239
6 Seni Budaya 217
7 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220
8 Bahasa Inggris 157
9 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 154
10 Matematika 180
11 Bahasa Indonesia 156
12 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 224
13 Keterampilan 227
14 Biologi 190
15 Fisika 184
16 Kimia 187
17 Ekonomi 210
18 Sosiologi 214
19 Antropologi 215
20 Geografi 207
26 Sejarah 204
28 Bahasa Jerman 160
29 Bahasa Perancis 164
30 Bahasa Jepang 170
31 Bahasa Mandarin 174
32 Bahasa Daerah 175
33 Bimbingan dan Konseling (Konselor) 810
Catatan: Guru Mata  pelajaran Muatan Lokal (Mulok), sertifikasinya mengikuti
mata pelajaran yang menjadi afiliasi isi atau materinya. Dengan demikian, kode
Mulok sama dengan kode mata pelajaran yang menjadi afiliasinya. Contoh, kode
Mulok yang berisi Bahasa Daerah adalah 175. Kode Mulok yang materinya
berupa  Nahwu atau  Sharaf adalah  239 karena berafiliasi dengan Bahasa Arab.
Demikian seterusnya.
E. Catatan Penting
1. Seorang guru hanya diperbolehkan mengisi  formulir pemutakhiran sertifikasi
atau mendaftar melalui RA/Madrasah yang menjadi SATMINKAL-nya.Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 7
2. Guru, baik secara sendiri-sendiri maupun kolektif, tidak diperkenankan
mengirimkan formulir atau berkas pemutakhiran/pendataan  calon  peserta
sertifikasi secara langsung ke Kanwil  Kemenag  Provinsi atau ke Direktorat
Pendidikan Madrasah;
3. Kantor Kementerian Agama  kabupaten/kota  dimohon mengumumkan daftar
calon peserta sebelum menyerahkannya ke Kanwil  Kemenag  Provinsi, untuk
memastikan tidak ada guru RA/Madrasah yang tertinggal dan tidak ada data
yang salah/keliru. Mohon hal yang sama juga dilakukan oleh Kanwil Kemenag
Provinsi;
4. Daftar nama atau rekapitulasi yang diserahkan kepada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pendidikan
Madrasah wajib disertai soft-copy menggunakan program/aplikasi MS Office
Excel.
Pedoman  Pengisian Formulir  data peserta sertifikasi bagi guru RA/Madrasah ini
disusun untuk dijadikan acuan bagi semua pihak, terutama bagi guru dan pengelola
kelompok kerja sertifikasi, dengan harapan efektifitas dan kualitas pelaksanaan
sertifikasi dapat meningkat dari waktu ke waktu. Dengan demikian, sertifikasi dapat
benar-benar menjadi strategi yang andal untuk peningkatan mutu pendidikan pada
RA/Madrasah melalui peningkatan kualitas pendidiknya.
                                                                                                       Jakarta, 2 November 2012        
                                                                                                       A.n. Direktur Jenderal,
                                                                                                       Direktur Pendidikan Madrasah
                                                                                                     
                                                                                                       Cap dan tanda tangan

                                                                                                       Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi
                                                                                                       NIP. 195903201984031002

Jumat, 09 November 2012

JADWAL PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012


JADWAL PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN CALON PESERTA
SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012
No          Waktu                                     Kegiatan
1             5 s.d. 26 Nov 2012                 Pengisian formulir, pelengkapan dokumen pendukung, dan                        
                                                               pembuatan daftar calon peserta tiap-tiap RA/madrasah
2            27 November 2012                  Batas akhir penyerahan formulir, dokumen pendukung dan daftar
                                                              calon peserta ke Kantor Kemenag Kab/Kota;
3            27 November  s.d. 15 Desember 2012
                                                             Verifikasi data oleh Kantor Kemenag Kab/Kota
4           15 Desember 2012                   Batas akhir penyerahan daftar calon pesertadan formulir yang telah
                                                             diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kab/Kota kepada Kanwil  
                                                             Provinsi
5           18 s.d. 27 Desember 2012       Kanwil Kemenag Provinsi menghimpun, memverifikasi data dan  
                                                             membuat daftar calon peserta per Kab/Kota se-Provinsi
6           28 Des 2012                            Batas akhir penyerahan daftar calon peserta dari Kanwil kepada
                                                             Dit. Pendidikan Madrasah
7           2 s.d. 31 Januari 2013             Penghimpunan daftar calon peserta, pengolahan data dan
                                                            penyusunan Daftar Urut Prioritas  (Long List) Sementara  Calon
                                                            Peserta Sertifikasi 2013
8           1 Februari 2013                      Sosialisasi/publikasi Daftar Urut Prioritas (Long List) Sementara
                                                            Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/madrasah di Kanwil Kemenag
                                                            Prov dan/atau Kantor Kemenag Kab/Kota dan website:
                                                            http://www.kemenag.go.id.
9          1 s.d. 15 Februari 2013            Masa komplain, pengajuan keberatan, dan koreksi terhadap Long
                                                            List Sementara
10        10 Maret 2013                         Penetapan Daftar Urut Prioritas
                                                            (Long List) fix

Jumat, 02 November 2012

Jujur Kah, suci Kah, Tanda Tanya

Yang ku inginkan hanya sebuah kejujuran, bukan kecerdasan mengolah kata diatas kertas, ataupun angka-angka diatas kwitansi. Cukuplah Tuhan sebagai pengawasmu. Apalah artinya akuntabilitas, transparansi, kalau hanya hitam diatas putih.
Biarlah kita berjalan dengan kekurangan karena ketidak-tahuan daripada sok tahu sok pinter tetapi mengesampingkan kejujuran. Cukuplah Tuhan sebagai pengawasmu. Jangan sampai mempertaruhkan kehidupan akherat hanya dengan sekerat daging, atau segepok rupiah, apalagi seuntai pujian, sanjungan. Ingatlah Wal Aakhirotu Khoiru wa abqoo, Kehidupan akherat itu lebih baik dan kekal, yang sudah kita bangun kita persiapkan detik demi detik perjalanan hidup kita sampai batas waktu yang telah ditentukan. Sayang, kita tidak pernah tahu batas tersebut. Karena tidak tahu itulah kita harus siap setiap saat Cukuplah Tuhan sebagai Penolongmu.

Kalau  dibalik, berarti kamu tidak jujur, tidak suci. Bukan begitu mahsudnya, belum begitu saat ini, tetapi mari kita menuju ke sana, kita mulai dari diri sendiri dan sekarang juga.

Rabu, 31 Oktober 2012

Menunda, memang asyik

Kalau bisa dipersulit, kenapa tidak. Kalau bisa siundur-undur, kenapa tidak?!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!1

itulah penyakit kita dalam berprestasi dan berkreasi. Nanti dulu, besuk saja, masih lama, belanda masih jauh; ungkapan konyol yang sering nyaring terdengar bukan dari grass root.

Siapa yang bisa mengubah kepribadian secara instant?! Sim salabin. Abacadabra!? Bobo saribo telek kebo.
sama juga konyol. Lantas salah siapa, Guru ?!, Sekolahan, Menteri Pendidikan!? UU?!

Katanya : "Tolak ukur keberhasilan orang tua (ayah dan ibu) adalah dilihat dari hasil karyanya, anak-anaknya. Apa kriterianya! Waladin Shoolihin/ shoolihatin  syukur-syukur yad'ullah

Walau prestasi kantor hebat. prestasi organisasi hebat, prestasi olah raga hebat, apakah anak anaknya jadi anak yang waladin sholihin/sholihatin. menjadi anak yang sholeh / sholihah.

silakan yang lain ditunda, tapi jangan yang satu ini. Marilah kita mendo'a, Orandum, semoga didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat, mens sana in corpore sano.
Banyak sekali jiwa yang gersang didalam tubuh yang sehat. Madrasah, pondok pesantren mengatasi masalah ini, Insya Allah Maka jangan ragu, LAA Takhof

Sabtu, 20 Oktober 2012

Sesungguhnya Tipudaya Setan itu Lemah

Walaupun kamu sepertinya menampilkan kebenaran, walaupun kamu bicara lantang dan sangat lantang di gedung yang megah, walaupun kamu nenyatakan lihat saja fakta di persidangan, dan apapun ungkapan yang akan engkau gunakan, kalau hanya menipu hati nurani, mempertebal topeng wajah dengan kepalsuan, ingatlah bahwa tipu daya setan itu lemah.

Walau sudah memperjuangkan keadilan sampai bosan dan tetep kalah, memperjuangkan hak asasi tetapi tetep di kebiri. Kalah dengan propaganda kotor yang disusun rapi. Kalah dengan suara lantang dibawah kibaran bendera resmi, walau palsu walau sumbang dan untuk sementara berjaya, ingatlah: Sesungguhnya tipudaya Setan itu Lemah.

Tetap semangat dan tinggal mendoa semoga mendapatkan imbalan yang sepantasnya, semoga mereka kembali pada jalan yang lurus, semoga sempat taubat, dan inilah selemah-lemahnya IMAN.

Aliran lemah Iman ini kenapa banyak pengikutnya Ya?

Sesungguhnya tipu daya Setan itu lemah, menunjukkan bahwa kita pasti bisa kita pasti menang. "Kita "  SIAPA? aqu ra melu-melu lho. Benerkan aliran lemah iman?

KitaYaa insan Kamil penerus estafet kepemimpinan, estafet pembangunan, estafet menebarkan rasa aman keseluruh penjuru mata angin tidak terbelenggu oleh tetek-bengek, dan atribut.

Aqu berharap hujan segera turun dan membasahi jiwa yang gersang, membasahi tanah yang kering, aqu berharap hanya untuk sesuap nasi, tidak lebih tidak lebih tidak lebih hanya ini yang mampu kupahami dari kerumunan golongan yang paling banyak.

Kamis, 18 Oktober 2012

Antrian Panjang


Jakarta (Pinmas)—Menteri Agama Suryadharma Ali berencana menaikkan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Jika sebelumnya untuk memperoleh seat (kursi) keberangkatan ke Tanah Suci calon jamaah harus menyetor Rp 25 juta, pada awal tahun depan naik antara Rp 30-32,5 juta.
“Insya Allah tahun depan Setoran awal BPIH akan naikkan antara Rp 30 juta sampai Rp 32,5 juta, ini untuk menekan antrian,” kata Menag kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci bersama rombongan Amirul Haj, Rabu (17/10).
Seperti diketahui, jumlah waiting list (daftar tunggu) jamaah haji Indonesia mencapai 2 juta orang. Dengan demikian dana setoran awal telah terkumpul mencapai lebih dari Rp 42 trilyun.
Menurut Menag, semakin besar dana setoran awal yang dikelola Kementerian Agama, semakin besar pula memberikan manfaat bagi jamaah haji Indonesia. “Semakin besar subsidi untuk jamaah,” ujarnya.
Menteri Agama mengatakan, soal dana setoran awal yang kemudian terkumpul dalam jumlah besar termasuk bunga banknya, telah dimanfaatkan untuk jamaah juga. Bunga bank haji yang kemudian disebut dana optimalisasi itu telah dimanfaatkan untuk subsidi jamaah di tanah suci.
”Semua subsidi seperti untuk pondokan, airport tex, katering, general fee diambil dari dana optimalisasi. Menag memperkirakan dana subsidi itu mencapai Rp8,4 juta per orang. Dan tiap tahun kemampuan subsidi itu terus meningkat,” terangnya. (ks)
______________________________
Kalau mau menekan angka antrean dengan jalan menaikkan setoran awal menurut saya jelas tidak tepat, walaupun yang tepat apa saya juga belum tahu. Saya pastikan kebijakan itu tidak tepat. Itu hanya menaikkan jumlah dana optimalisasi saja. Mereka - mereka yang mendaftar itu sudah siap lahir batin berapapun akan dibayar dan ditempuh. Tanya saja pada mereka yang pulang Haji atau Umroh. apakah dengan biaya yang mereka bayarkan itu mereka merasa mahal? Jawabnya tidak, pasti tidak dan mereka mengatakan murah dan tidak sebanding dengan apa yang mereka terima, mereka rasakan selama di Makkah Madinah. Multple reward happyness dream come true, tidak bisa dinilai dengan uang. Kalau mau menekan angka antrean dengan cara menaikkan jumlah setoran itu tidak tepat.

Rabu, 03 Oktober 2012

Ganyang Malaysia

Ganyang Malaysia, rasanya sentimen ini perlu  dikuatkan lagi untuk membangkitkan nasionalisme yang semakin pudar. jangan sampai melihat persoalan atau kepentingan itu dilihat dari kacamata partai, kepentingan partai,  dikit dikit pertimbangannya partai. Partaiku lagi tidak ada kepentingan jadi ya terserah lo aja. enak saja! sudah dipercaya membawakan nasib bangsa qoq begicu?.

sentimen nasionalisme, lebih mudah di promokan apalagi untuk menggannyang sesuatu yang menantang.
Ganyang koruptor, ganyang koruptor, ganyang koruptor, biar indonesia bersih . Bersih tidak ada korupsi, bersih tidak ada korupsi, bersih tidak ada korupsi. mahsudnya biar ada korupsi tapi bersih seperti tidak ada korupsi karena sudah berpengalaman, terampil , professional. secara administratif tidak ada korupsi walaupun sebenarnya korupsi sangat mungkin marak disemua lini. Coba sekarang saya tanya? Apakah jatah sembako untuk kecamatan atau kelurahan itu jatahnya fluktuatif setiap bulan berganti, bertambah ataupun berkurang?

bersih dari korupsi artinya, walaupun korupsi tetapi seperti tidak ada korupsi. Mosok sih saya tidak korupsi? Detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, windu, Abad semuanya bersih tidak ada penyelewengan?. benarkah setetes darah yang mengalir dalam tubuh kita dan segumpal daging yang membebani tubuh kita itu dari sari pati makanan yang kita peroleh secara HALAL?. Kalau HALAL pasti akan membawa kebaikan di semua sisi, ke semua sisi mencegah perbuatan keji dan mungkar. Kalau tidak halal pasti akan menebar kan aroma yang tidak sedap ke segala penjuru, walaupun sudah disimpan rapat rapat, dikamuflase dengan parfum mahal, ditutupi topeng dermawan, sosial. Atau besikukuh dengan fakta yang ada dipersidangan bukan fakta sebenarnya yang ada dilapangan, yang menjadi kebiasaan pengacara handal

Sekarang ini lagi zamannya orang yang dengan semangat empat lima ingin menegakkan sesuatu, melaksanakan sesuatu, pasti mendapat tantangan dan berusaha disingkirkan atau dilengserkan, tapi kalau setengah setengah itu dia berada pada jalur yang aman, walaupun sebenarnya tidak aman!

lagi semangat semangatnya ingin memberantas korupsi, maka digembosi. mereka yang diberi kepercayaan tidak melihat persoalan secara nasional, tapi kembali pada kepentingan, urgensi petai. Petai memang bau tapi.... enak.

Jumat, 28 September 2012

Wa Akhsin Kama Akhsanalloohu Ilaika, Berbuat baiklah kamu sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku sertamenunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.

Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".

Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....

aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,

"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat

yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.

"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".

"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,

'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".


"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?", tanyaku.

Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.

"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

"Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat ....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.

"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.

"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....

engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan emua mereka yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.

"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".

Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua

teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa

dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".

(QS:Ibrahim (14) :7 )



Wa Salam Alaikum

Yang Kuasa Memberkati.